Search This Blog

REMEMBERING OUR PRECIOUS DAUGHTER, HARRIETT ELIZABETH TEJALAKSANA (June. 27, 2015)

Benaiah is already with us. He is so precious boy.

Sunday, December 27, 2009

Memahami Pergumulan Remaja yang melakukan Aborsi dan teknik konseling yang diberikan kepadanya


SERI KONSELING REMAJA  
MEMAHAMI PERGUMULAN REMAJA YANG MELAKUKAN ABORSI, SERTA PENDEKATAN KONSELING YANG DAPAT DILAKUKAN

Oleh: Rudy Tejalaksana, M.K.

PENDAHULUAN
            Beberapa waktu yang lalu, berita di TV dan koran begitu “heboh” memberitakan mengenai kasus klinik aborsi di Tangerang dan penangkapan dokter dan perawat yang menjalankan klinik illegal tersebut. Di dalam sebuah tayangan televisi, saya melihat pasien aborsi digelandang ke kantor polisi seperti seorang penjahat kelas berat. Di dalam hati saya terbersik suatu perasaan belas kasihan sambil bertanya, “Kira-kira apa yang sedang sang pasien aborsi rasakan saat itu ?”. Tekanan perasaan yang bercampur aduk antara perasaan bersalah akibat kehamilan yang tidak diingikan, keputusan untuk mengaborsi sang janin, dan perasaan malu karena sekarang harus duduk di kursi pesakitan di kantor polisi.
            Dalam tulisan ini, penulis ingin sekali menyelidiki dan memahami pergumulan dari orang-orang yang pernah melakukan aborsi, mengerti latar belakang kehidupan mereka, memahami perasaan dan pergolakan batin mereka, serta menemukan pendekatan konseling yang paling dibutuhkan untuk menolong mereka melanjutkan kehidupan secara lebih baik dikemudian hari. Semoga tulisan ini dapat menolong siapa saja yang terbeban untuk melayani pelaku aborsi ini untuk memberi pelayanan yang lebih efektif kepada mereka, yang juga merupakan “korban” praktek yang keji ini.
             
PROBLEM ABORSI DI SEKITAR KITA
            Praktek aborsi bukanlah praktek yang baru di dunia ini. Praktek ini sudah dilakukan bertahun-tahun. Di Indonesia, angka aborsi mencapai angka yang mengejutkan banyak pihak. Dalam seminar “Kehamilan yang tidak direncakan” (1997) yang dibawakan oleh Prof. Dr. J.E.Sahetapy dan Prof. Dr. Farid A.M., mengungkapkan satu data yang mencengangkan. Di tahun 1997, angka aborsi di Indonesia diperkirakan mencapai 1.000.000 (satu juta) aborsi. Setahun kemudian, Harian Jawa Pos, pada tahun 1998, bahkan melaporkan bahwa angka aborsi di Indonesia meningkat menjadi 1.750.000 (satu juta tujuh ratus ribu) aborsi per tahun. Februari 2000, Menteri Peranan Wanita ketika itu, Ibu Khofifah Indarparawansa bahkan menyatakan bahwa angka aborsi per tahun di Indonesia mencapai angka 2.000.000 aborsi. April tahun 2000, Makassar Post menulis laporan mengenai 2.300.000 aborsi yang dilakukan per tahun. Dan 2 Oktober 2002, Media Indonesia melaporkan bahwa angka aborsi di Indonesia mencapai angka 3.000.000 aborsi per tahun. Beberapa pihak bahkan mengatakan bahwa tahun 2008, angka aborsi di Indonesia bahkan mencapai lebih dari 3.500.000 (tiga setengah juta) janin yang dibunuh lewat aborsi ini.[1] Suatu fakta yang sangat mengerikan. Berjuta-juta janin dibunuh setiap tahun, dan sebagian dilakukan diantara kaum muda.[2]
            Penelitian yang dilakukan di Amerika bahkan menunjukkan bahwa anak-anak muda menyumbang sepertiga dari total praktek aborsi di negara tersebut.[3] Rata-rata pelaku aborsi berusia di antara delapan belas dan sembilan belas tahun beresiko dua kali lebih besar untuk melakukan praktek aborsi.[4] Sebuah survey dari department keluarga berencana Amerika (planned parenthood) dalam sebuah penelitian terhadsap responden yang berusia 15 – 17 tahun menemukan suatu fakta bahwa lebih dari 33 persen dari responden melaporkan bahwa mereka pernah melakukan aborsi.[5] Hal ini berarti kurang lebih seperti pelaku aborsi adalah anak-anak remaja. Sebuah fakta yang mencengangkan dan seharusnya mendorong kita untuk melakukan sesuatu untuk menyikapi fakta ini.
            Masalah aborsi adalah masalah yang kompleks, yang terus mengundang perdebatan panjang yang tidak ada habisnya, karena menyangkut begitu banyak hal di dalamnya, antara lain terkait dengan isu politik, gerakan-gerakan popular (feminis) bahkan sampai kepada sex revolution  yang didengung-dengungkan di dunia beberapa dekade belakangan ini.[6] Salah satu perdebatan panjang yang terjadi di dalam isu aborsi adalah apakah aborsi adalah sebuah praktek yang seharusnya diperbolehkan ?  Apakah aborsi adalah sebuah tindakan pembunuhan? Di tengah dunia yang menekankan relativisme ini, sikap apakah yang seharusnya kita ambil di dalam menjawab isu seputar aborsi ini ? R. C. Sproul, dalam bukunya Abortion – A Rational Look at an Emotional Issue mengatakan:
            The abortion issue is divisive  and intertwined (knotted) with other important cultural phenomena, including the women’s movement and the sexual revolution. This is the core of the abortion issue: Is abortion a form of murder ? Many pro-abortionist and pro-choice advocates do not believe abortion    is murder because they do not consider an unborn baby to be a living human person. Is the fetus a living person ? and when does life begin ? these questions are foundational to any opinion of abortion.[7]

Oleh sebab itu, pemahaman mengenai asal mula kehidupan dan pemahaman mengenai hidup itu sendiri memberi pengaruh paling besar, apakah kita memutuskan untuk menjadi seorang pro-choice (seorang yang memiliki kebebasan untuk memilih: untuk memiliki bayi atau menyingkirkannya karena berbagai alasan), ataukah seorang pro-life (yang menghargai kehidupan dan hak hidup setiap janin di dalam kandungan). Pemilihan kita sangatlah bergantung kepada cara pandang dan teologi kita mengenai asal / permulaan kehidupan manusia.[8] John Stott, dalam bukunya Issues Facing Christianity Today, mengatakan:
            How will our evaluation of the uniqueness of the human fetus affect our thinking and acting,           especially in relation to abortion ? To begin with, it will change our attitudes. Since the life of     the human fetus is a human life, with the potential of becoming a mature human being, we have to learn to think of mother and unbornchild as two human beings at different stages of development.[9]

            Mother Teresa, seorang yang sangat menjunjung tinggi nilai sebuah kehidupan, ketika menyikapi mengenai aborsi, mengatakan:
            …only God can decide life and death… that is why abortion is such a terrible sin. You are not only killing life, but putting self before God; yet people decide who has to live nd who has to die. They   want to make themselves almighty God. They want to take the power of God in their hands. They    want to say,’ I can do without God. I can decide’. That is the most devilish thing that a human hand          can do.[10]

Tidak ada fakta yang lebih mengerikan selain fakta bahwa manusia dapat “memusnahkan” (baca: membunuh) anak buah kandungannya sendiri untuk kepentingan pribadinya, apapun alasan di baliknya.

PENYEBAB ABORSI
            Dewasa ini, aborsi telah dijadikan sebagai jalan keluar yang paling praktis untuk menjawab berbagai problem yang kemungkinan dapat muncul karena adanya kehamilan yang tidak diinginkan. Besarnya angka aborsi juga dipicu oleh beberapa faktor penting di dalamnya. Josh McDowell dan Bob Hostetler dalam bukunya Josh McDowell’s Handbook on Counseling Youth menyebutkan setidaknya ada 3 (tiga) faktor penting mengapa aborsi dilakukan, khususnya di kalangan muda-mudi. Ketiga faktor tersebut adalah:
a.                   Krisis seksualitas yang dialami remaja.
Aktifitas seksual anak-anak remaja masa kini telah menghadapi keadaan yang mengkuatirkan. Praktek kehidupan bebas begitu menonjol dalam kehidupan muda-mudi modern, khususnya di kota-kota besar. Longgarnya norma budaya, informasi yang “terdistorsi” mengenai seksualitas telah menggiring para muda-mudi modern ke dalam kehidupan yang tak terkontrol lagi. Di Amerika, ¾ dari remaja perempuan telah pernah melakukan hubungan seksual dalam masa remaja mereka. Dan 15 % di antara mereka bahkan melakukannya dengan empat partner seks yang berbeda.[11] Tren modern bahkan memberi indikasi bahwa usia remaja yang melakukan hubungan seksual menjadi jauh lebih muda (kurang lebih pada usia 13 tahun) dan menjadi fakta yang mengagetkan.
b.                  Kemudahan jalan masuk kepada praktek aborsi. Aborsi telah menjadi jalan keluar yang banyak menjadi pilihan mudah untuk mengatasi kehamilan yang tidak diinginkan. Kemudahan akses aborsi, khususnya di negara-negara barat menjadi pemicu besarnya angka aborsi dunia (kurang lebih 46 – 60 juta janin dibunuh setiap tahun di seluruh dunia)[12] Di Indonesia, praktek aborsi masihlah merupakan praktek yang ilegal dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, meskipun akses untuk melakukannya masih terbilang cukup mudah. Apalagi ditambah dengan desakan DPR untuk mengamandemen RUU Kesehatan no 23 / 1992, yang di dalamnya memperjuangkan praktek aborsi di legalkan di Indonesia. Apa yang terjadi bila aborsi benar-benar menjadi praktek yang dilegalkan dan bahkan difasilitasi oleh negara dalam pelaksanaannya. Klinik aborsi akan tersebar di mana-mana dan dengan mudah diakses oleh kaum muda. Sungguh mengerikan.
c.                   Pola budaya dan cara pandang terhadap praktek aborsi. Los Angeles Times pernah membuat suatu survei di antara para muda-mudi untuk mengetahui cara mereka memandang praktek aborsi. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa 57 % mengatkana bahwa aborsi adalah suatu tindakan pembunuhan, namun 74 % diantara mereka mengatakan bahwa mereka mungkin sekali akan memilih aborsi bila mereka harus diperhadapkan pada kasus tertentu, misalnya dalam isu kesehatan ataupun bila bayi di dalam kandungan dideteksi menderita gangguan / kelainan.[13] Suatu gambaran yang menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya sudah kehilangan pegangan kebenaran yang mengarahkan hidup manusia. Cara masyarakat moderen yang memandang aborsi telah banyak terdistorsi oleh nilai-nilai dan norma budaya yang semakin miskin dan tidak tentu arah lagi.

BEBERAPA JENIS PRAKTEK ABORSI YANG SERING DILAKUKAN[14]
a.                   Suction Aspiration ( Aborsi dengan cara memasukkan berbagai macam alat vakum ke dalam uterus dan menghancurkan tubuh janin dan menyedot janin yang telah hancur itu keluar dan ditampung di dalam tabung yang sudah disiapkan sebelumnya).
b.                  Dilatation And Curettage (D & C) (Aborsi ini biasanya dilakukan pada usia kehamilan antara tujuh – duabelas minggu. Aborsi ini dilakukan dengan cara memasukkan alat loop-shaped steel knife ke dalam uterus dan memotong-motong tubuh janin ke dalam serpihan kecil dan menarinya keluar).
c.                   Dilatation and Evacuation (D & E) (Aborsi ini di lakukan dengan memasukkan substansi tertentu untuk melapangkan jalan bagi alat (forceps) dan kemudian memotong-motong janin itu bagian demi bagian. Untuk bagian kepala yang sudah cukup besar, diperlukan alat khusus untuk menghancurkan dan membersihkan sisa-sisa tubuh dan kepala janin tersebut).
d.                  Saline Injection (Aborsi jenis ini dilakukan dengan cara menyuntikkan cairan garam beracun ke dalam kandungan sampai ke tubuh bayi. Cairan itu akan mematikan janin (akan terlihat terbakar, gosong dan hitam lebam karena keracunan. Bayi akan berusaha meronta kurang lebih satu jam sampai akhirnya mati. Setelah mati, dokter akan melakukan operasi untuk mengeluarkan janin yang telah mati itu dari kandungan ibunya).
e.                   Prostaglandins (Dalam aborsi ini, hormon tertentu disuntikkan ke dalam tubuh pasien untuk merangsang kontraksi dan memaksa janin untuk lahiri sebelum waktunya. Bila dirasakan bahwa sang janin cukup kuat dan akan lahir dengan selamat, maka pengaborsi akan menyuntikkan cairan garam untuk memastikan bahwa sang janin akan lahir dalam keadaan mati).
f.                    Hysterotomy (Aborsi jenis ini biasanya dilakukan bila proses Saline Injection dan Prostaglandins gagal. Proses ini mirip dengan proses operasi Caesar dan mengeluarkan bayi dengan paksa. Setelah dilahirkan, sang bayi akan dibiarkan sampai mati. Untuk beberapa kasus, bayi dapat bertahan hidup dan akhirnya selamat dari proses aborsi, meskipun akhirnya harus membawa beberapa dampak buruk dalam hidupnya, baik secara fisik, rohani, dan psikologis).

AKIBAT YANG DITIMBULKAN OLEH PRAKTEK ABORSI
            Pertama: Akibat fisik. The Institute of Medicine, National Academy of Science menemukan bahwa selalu ada komplikasi medis yang mengikuti praktek aborsi, baik aborsi yang ditangani oleh profesional (dokter, dan sebagainya) dan terlebih aborsi yang ditangani oleh tenaga non profesional (dukun, dan sebagainya) kurang lebih tiga puluh hari setelah proses aborsi berlangsung dan bahkan berdampak panjang di kemudian hari..[15] Dalam penelitian yang membandingkan kesehatan antara perempuan yang melakukan praktek aborsi terhadap anak pertama mereka dengan mereka yang mengandung sampai selesai, menemukan bahwa perempuan yang melakukan aborsi terhadap anak pertama mereka cenderung 85 % lebih tinggi mengalami keguguran dalam kehamilan berikutnya, 47 % lebih tinggi labor complication, 83 % lebih tinggi dalam delivery complications, 67 % lebih tinggi memiliki anak yang prematur.[16]
            Seorang dokter bernama M. Balfin, dalam tulisannya yang berjudul A New Problem in Adolescent Gynecology, secara khusus meneliti dampak yang timbul dari praktek aborsi di kalangan remaja perempuan. Balfin menyatakan bahwa remaja yang melakukan aborsi dapat mengalami kerusakan fisik, misalnya demage to reproductive organs (42,6%), Uterine repture or perforation (5,6 %), Endometriosis (13 %), Salpingitis, pyosalpinx (13 %), Cervical lacerations (11,1 %), hemorrhage, intractable (13 %), Pelvic pain dan dyspareunia (11,1 %), infertility and repeated miscarriage (7,4 %), Incompete oprations; subsequent passage of fetal parts and tissue (74 %), Bowel resection with colostomy (1,9 %).[17]
            Kedua: Akibat Psikologis – Emosi. Praktek aborsi menyisakan banyak “jejak” luka psikologis di dalam diri orang yang melakukan aborsi. Tekanan emosional dan rasa sakit (pain) menjadi tekanan-tekanan yang dialami di dalam seluruh proses aborsi, maupun setelah proses aborsi.[18] Perasaan bersalah dan berdosa benar-benar menekan hidup mereka. Bahkan sebagian besar dari pelaku aborsi ini mengatakan bahwa mereka mengalami perasaan aneh (bingung dan gelisah), dihantui oleh mimpi-mimpi buruk. Bahkan banyak klien yang mendapat konseling paska aborsi mengatakan bahwa mereka bahkan didatangi oleh bayi yang mereka aborsi.[19] Reaksi terhadap tekanan ini dapat berupa perasaan cemas, merasa bersalah, perasaan kehilangan yang menuju kepada depresi berkepanjangan, yang sangat mempengaruhi hidup mereka secara keseluruhan.
            Ketiga: Akibat Sosial. Praktek aborsi adalah praktek yang mengerikan di dalam masyarakat. Bila ada seorang ibu dengan sengaja mampu menghancurkan hidup anaknya sendiri, apa yang tidak dapat dilakukan di tengah-tengah masyarakat? Aborsi bahkan berkembang bukan lagi sebagai jalan keluar dari kehamilan yang tidak diinginkan. Aborsi bahkan telah menjadi industri besar di dunia. Bahan-bahan hasil aborsi bahkan telah dapat dijadikan bahan baku pembuatan kosmetik, obat-obatan kesehatan, dan bahkan sebagai makanan sehat.[20] Kehidupan manusia menjadi begitu rentan dan mengerikan dan merusak tatanan sosial dan masyarakat menjadi
            Keempat: Akibat spiritual. Hampir semua perempuan yang melakukan aborsi pasti mengalami perasaan bersalah dan berdosa pada tindakan aborsi mereka yang pertama. Hati nurani, yang dianugerahkan Tuhan kepada semua manusia, berbicara begitu keras di dalam diri pelaku aborsi ini. Hal ini membuat hubungan dengan Tuhan menjadi semakin jauh. Di satu sisi, pelaku aborsi merasa berdosa dan tidak layak di hadapan Tuhan. Problem spiritual ini akan memberi dampak besar di seluruh area kehidupan yang lain. Di sisi lain, aborsi juga merupakan simbol menentang otoritas Tuhan atas kehidupan, dengan mengambil hak yang seharusnya menjadi milik Tuhan. Keterpisahan dengan Tuhan, pada akhirnya bukan saja membuat manusia terpisah dengan Tuhan di dunia ini saja, namun juga sampai kepada kekekalan. Fakta yang akan sangat mengerikan. 

PANDANGAN ALKITAB TERHADAP PRAKTEK ABORSI
            Pertama: Penulis Alkitab tidak pernah secara tersurat menuliskan konsep bahwa kehidupan dimulai sejak konsepsi (pembuahan). Namun mereka secara konsisten menyatakan bahwa konsepsi adalah permulaan kehidupan. Bahkan Mazmur 139:13-16 menyatakan bahwa kehadiran kehidupan bahkan di dalam bagian yang terdalam, yang bahkan tidak seorang pun menyadarinya. Ayat-ayat ini memberi penekanan yang sangat kuat bahwa kehidupan dimulai sejak janin masih berusia sangat muda, yang bahkan belum terdeteksi oleh ilmu kedokteran yang paling canggih sekalipun. Perdebatan mengenai hal ini pun terus bergulir. Kaum pro Choice (yang pro terhadap aborsi), dengan mengutip konsep agama tertentu di Indonesia menyatakan bahwa manusia disebut hidup setelah berusia 120 hari, karena menurut konsep agama tersebut, Tuhan baru meniupkan kehidupna setelah janin berusia 120 hari. Hal ini membuat mereka cenderung mengijinkan aborsi terhadap janin yang berusia di bawah 120 hari. Alkitab secara tegas menolak hal ini. Mazmur 139 benar-benar menegaskan mengenai hal ini.
            Kedua: Sons are the heritage from the Lord, Children a reward from HIM (Psalm 127:3). Anak-anak adalah milik pusaka Tuhan. Milik pusaka berarti milik yang sangat berharga dan benar-benar dijaga dan dilindungi keberadaannya. Tuhan hanyalah meminjamkan anak-anak itu kepada orang tua. Bila orang tua, yang dipinjami oleh Tuhan tidak menjaga anak sesuai dengan harapan-Nya, ada konsekuensi besar yang akan dihadapi. Kisah orang tua Israel yang mempersembahkan anak kepada dewa Molokh sebagai persembahan adalah tindakan yang mendapat murka Tuhan (Imamat 20:1-5). Tindakan mempersembahkan anak kepada molokh adalah tindakan yang bukan hanya melakukan apa yang tidak disukai Tuhan, namun juga menentang Tuhan. Alkitab memberi gambaran konsekuensi berat pada saat seseorang yang dengan sengaja mencelakakan dan membahayakan anak-anak yaitu, ”It would be better for you if a millstone were hung around your neck and you were thrown into the sea than for you to cause one of these little ones to stumble (Luk 17:2). Tuhan mengasihi anak-anak (Mark 10:16) dan tidak ada seorangpun, siapapun juga, yang boleh merusak hidup buah hati dan milik pusaka-Nya itu. Bukankah aborsi adalah tindakan yang merusak buah tangan dan buah hati Tuhan ?
            Ketiga: Can a mother forget the baby at her breast and have no compassion on the child she has born ? God will not forget you (Isa 49:15a). Ayat ini ingin memberi penekanan penting bahwa seorang ibu (orang tua) secara naluriah alami tidak akan pernah meninggalkan anak-anak buah hati mereka. Namun, bila hal itu terjadi pun, Allah akan menjadi ayah dan ibu yang dibutuhkan oleh anak-anak tersebut, yang tidak akan pernah meninggalkan anak-anak itu. Bukankah aborsi adalah tindakan yang jauh lebih mengerikan dari sekedar meninggalkan anak-anak ? Aborsi adalah tindakan pemusnahan. Ada begitu banyak korban aborsi yang berhasil selamat dan hidup, namun bertumbuh menjadi anak yang terluka, kepahitan, dan membangun kebencian akibat penolakan karena tindakan aborsi orang tua di masa lampau ? Untuk anak-anak seperti ini, Allah yang baik, selalu menjadi ayah bagi semua mereka yang tidak memiliki ayah. God is the Father of the fatherless. Tuhan tahu bahwa anak-anak yang ditinggalkan ini akan mengalami kepahitan, trauma, luka, kepedihan, dan penyimpangan dalam perkembangannya. Oleh sebab itu, Allah memanggil banyak orang menjawab panggilan-Nya, menjadi ayah dan ibu bagi mereka yang tidak berbapak dan beribu. Saya sendiri mengerti dengan jelas panggilan Allah ini dalam diri saya, Fathering the fatherless. Panggilan ini merupakan panggilan membalut luka dan memulihkan rancangan agung Allah bagi anak-anak yang dikasihi Allah ini.

PELAYANAN YANG DAPAT DILAKUKAN
            Kekristenan tidak hanya dipanggil untuk menyatakan aborsi sebagai suatu kejahatan keji dan dosa perlawanan terhadap Tuhan. Kekristenan juga seharusnya mendorong kita melakukan aksi yang nyata, untuk menjawab kebutuhan zaman ini, khususnya di dalam menjawab isu seputar aborsi di sekitar kita. Setidaknya ada tiga hal yang dapat kita lakukan:
a.                  Pendekatan preventif.
            Pendekatan preventif adalah suatu usaha untuk mencegah terjadinya tindakan aborsi. Setidaknya ada dua hal yang dapat di lakukan untuk mencegah aborsi. Pertama: Tindakan antisipatif untuk mencegah kehamilan di luar pernikahan. Hampir semua aborsi dilakukan sebagai jawaban terhadap terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan (unwanted pregnancies). Bila kehamilan yang tidak diinginkan terjadi, khususnya di luar pernikahan, seringkali perempuan (ataupun bersama pasangannya) seringkali tidak menemukan cara untuk mengatasi hal ini. Satu-satunya cara yang paling mudah dilakukan adalah menggugurkan kandungan sebab mereka belum siap memiliki bayi. Ada berbagai penyebab kehamilan yang tidak diinginkan. Aborsi seringkali hanya merupakan reaksi terhadap berbagai persoalan yang menghimpit pelakunya. Oleh sebab itu, untuk melakukan langkah antisipatif, kita perlu melihat persoalan ini juga secara luas (holistik).[22] Berikut ini adalah tabel yang dapat menolong kita melakukan tindakan antisipatif yang tepat sasaran, yaitu:
Penyebab
Tindakan antisipatif
Kehamilan di luar pernikahan
·         Kampanye untuk memperkenalkan save sex ­– Hubungan seksual di dalam pernikahan. Proyek
·         Kampanye dan pemberdayaan sekolah dan orang tua untuk mengajar anak dan remaja mengenai pendidikan seks yang benar.
·         Kampanye untuk mendorong orang tua berperan secara benar dalam kehidupan anak-anak mereka. Kampanye dapat dilakukan lewat seminar, penerbitan buku, pamflet, traktat, dan sebagainya.
·         Kampanye Pro-life dan menghentikan praktek aborsi. Kampanye dilakukan dalam bentuk seminar, talk show, diskusi di sekolah-sekolah, kampus dan gereja.
Ekonomi yang lemah
·         Pemberdayaan ekonomi rakyat lewat program tent-maker ministry. Proyek ini menolong untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sehingga mencegah mereka melakukan praktek aborsi karena faktor kemiskinan.
Keluarga yang rapuh dan rusak menghasilkan anak yang broken home dan mencari kasih sayang dengan cara yang salah
·         Kampanye pendidikan orang tua yang tepat. Tim perlu masuk ke sekolah-sekolah dan gereja untuk menolong orang tua memahami problem besar yang akan terjadi bila anak tidak mendapat hal-hal yang seharusnya diperoleh di rumah, khususnya dari orang tua mereka. Kampanye lewat seminar-seminar dan buku akan sangat menolong orang tua melihat dan menyadari problem dan krisis yang sedang melanda banyak anak muda di Indonesia dan dunia belakangan ini.
·         Menyediakan layanan konseling untuk menolong orang tua dan anak yang membutuhkan.
·         Menyediakan support group yang dibutuhkan, baik berupa terapi kelompok, kelompok tumbuh bersama orang tua lain, dan sebagainya, yang menjadi tools yang tepat untuk mendorong orang tua melakukan perannya sebagai orang tua secara maksimal, dan sebagainya.

            Kedua: Menyediakan rumah singgah bagi perempuan yang hamil di luar pernikahan. Kehadiran rumah singgah ini menolong perempuan yang hamil ini untuk memutuskan meneruskan kehamilan, meskipun pada akhirnya (setelah melahirkan) akan meninggalkan bayi-bayi mereka di rumah singgah tersebut. Namun setidaknya kehadiran rumah singgah itu menolong para perempuan ini untuk “mengasingkan” diri dari tuntutan sosial. Biasanya para perempuan yang hamil ini cenderung ingin melakukan aborsi karena rasa malu terhadap dunia sosial, dan tuntutan bahwa seseorang tidak boleh hamil di luar pernikahan membuat mereka yang terlanjur hamil seringkali memutuskan untuk mengaborsi janin di dalam kandungan tersebut. Beberapa kasus, seperti kasus perkosaan, inses dan sejenisnya adalah salah satu faktor yang berat yang seringkali mendorong orang untuk melakukan aborsi. Kehadiran rumah singgah sangat menolong para perempuan ini memiliki tempat untuk tinggal sementara sampai mereka melahirkan. Tidak sedikit mereka yang mendapat pembinaan di rumah singgah akhirnya bertemu dengan Tuhan, bertobat, dan akhirnya menerima anak tersebut sebagai buah hati dari Tuhan. Namun tidak sedikit mereka yang setelah melahirkan akhirnya memutuskan untuk meninggalkan anak di rumah singgah tersebut. Adopsi adalah salah satu alternatif terbaik untuk menolong anak-anak (yang ditinggalkan di rumah singgah) untuk memiliki keluarga yang dapat memberinya kasih sayang. Secara umum, kehadiran rumah singgah dapat menjadi jawaban untuk mencegah seseorang melakukan tindakan aborsi.
b.                  Pendekatan Kuratif: Pendekatan konseling dan pemulihan bagi pelaku aborsi. Di bagian terdahulu dari tulisan ini, penulis sudah memaparkan secara singkat dampak yang timbul dari praktek aborsi yang dilakukan, yaitu dampak secara fisik, sosial, emosi, dan spiritual. Di antara keempat dampak dari praktek aborsi, dampak emosi dan spiritual nampaknya seringkali menjadi dampak yang bertahan lama dan kemudian mengganggu dan menggerogoti fungsi hidup pelaku secara mendalam. Oleh sebab itu, pelayanan konseling secara psikologis maupun secara rohani sangatlah dibutuhkan bagi para pelaku aborsi ini. Oleh sebab itu, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan di dalam pelayanan konseling kepada mereka yaitu:[23]
1.      Membangun rapor (Joining). Menjalin hubungan yang baik, hangat, dan memberi ruang yang aman dan kondusif bagi klien selama konseling berlangsung. Oleh sebab itu, konselor perlu membangun raport yang positif di hadapan klien, sehingga klien merasa aman, nyaman, dan tidak merasa dihakimi, sehingga proses konseling selanjutnya dapat dilakukan.
2.      Kesiapan untuk mendengar secara aktif. Hal ini akan mendorong Klien untuk bercerita dan mengungkapkan pergumulannya dengan bebas; perasaannya, perasaan bersalahnya ketakutannya, dan sebagainya. Hal ini perlu dilakukan dengan perlahan-lahan untuk memberi rasa aman dan penerimaan dalam diri klien. Beberapa pertanyaan penting perlu menjadi fokus; khususnya apa yang terjadi sebelum (penyebab) kehamilan, yang terjadi di dalam kehamilan itu, dan apa yang terjadi pasca aborsi. Eksplorasi mengenai perasaan-perasaan, pikiran-pikiran yang mengikuti berbagai kejadian akan menolong klien untuk mengatasi problematika sekarang. Beberapa hal penting yang dibutuhkan oleh klien adalah:
·         Menolong klien melihat perasaan-perasaan yang penting; perasaan bersalah, perasaan berdosa, dan sebagainya. Tolong Klien untuk mengakuinya perasaan-perasaan itu, merasakannya kembali, dan mengekspresikannya.[24]
·         Tolong Klien untuk membicarakan dan melewati guilty feeling  yang selama ini menekannya.
·         Tolong klien untuk melihat kehilangan-kehilangan yang dialami akibat melakukan praktek aborsi. Sangat disarankan untuk menolong klien mengekspresikan rasa kehilangan anak (yang diaborsi). Menggunakan psychoimagery akan menolong klien melepaskan emosi dan menerima pengampunan dari Tuhan.[25]
·         Tolong klien untuk mengalami memohon pengampunan dan pertobatan dari Tuhan (Untuk klien yang belum mengenal Tuhan, konselor dapat mengarahkannya untuk memohon pengampunan dengan caranya). Intinya adalah bahwa konselor meyakinkan klien bahwa Tuhan itu maha pengampun. Terapi doa sangat menolong untuk bagian ini, yaitu bahwa Tuhan ada di sana dan mengampuni klien yang mau datang pada-Nya.
3.      Empati sangat dibutuhkan oleh klien untuk melihat kehidupannya secara tepat. Empati akan menolong klien untuk menyadari bahwa dirinya berharga, dikasihi, dan diterima meskipun pernah membuat keputusan yang tidak tepat dengan melakukan aborsi. Empati menolong klien untuk lebih berani masuk ke dalam diri dan menghadapi problem yang sedang dihadapi dengan cara yang tepat.
4.      Menolong konseli melihat problem utama yang menyebabkan timbulnya aborsi, yaitu kebutuhan konseli akan kasih sayang dari ayah (laki-laki) membuatnya berusaha menemukannya di dalam diri pacar-pacarnya. Kebutuhan untuk dikasihi membuat klien seringkali tidak dapat menolak ketika pacar-pacarnya meminta hal yang lebih dari seharusnya (hubungan seksual). Tolong klien untuk melihat kerentanannya tersebut dan menolongnya menemukan cara yang tepat untuk aware terhadap kelemahan tersebut. Konselor menolong Klien untuk menemukan kasih yang sejati di dalam Tuhan dan menerima pengampunan dari Tuhan.
5.      Mengarahkan konseli untuk menemukan hal-hal penting di dalam hidupnya:
·         Menemukan keberhargaan hidup di dalam Tuhan dan menerima pengampunan dari Tuhan.
·         Melepaskan pengampunan kepada pihak-pihak yang pernah melukainya (ayah, pasangan yang meninggalkannya sewaktu hamil, dan sebagainya).
·         Memutuskan hidup secara benar, dan membuat keputusan-keputusan hidup yang tepat di kemudian hari. (membuat jurnal dan evaluasi diri yang sederhana akan sangat dianjurkan).
·         Memutuskan sesuatu yang baik untuk kelangsungan hidupnya dan bayi yang sedang di dalam kandungannya, baik dengan keputusan merawat sendiri anak yang ada di dalam kandungan sekarang (orang tua tunggal), maupun menyerahkan anak tersebut untuk diadopsi orang lain (bekerja sama dengan panti-panti penampungan atau rumah singgah yang terdekat – lebih baik yang sudah dipercaya dan direkomendasi). Dan pada akhirnya, bila ada kemungkinan, pernikahan juga akan menolong klien untuk menemukan hidup yang penuh lagi (untuk bagian ini, konselor harus benar-benar berhati-hati ketika menyarankan hal ini).
6.      Konselor menolong konseli menetapkan standar hidup yang baru yang dibutuhkan untuk menolong klien memutuskan hidup yang benar dikemudian hari:
·         Berhati-hati berhubungan dekat dengan lawan jenis, sebab kecenderungan untuk jatuh kepada hal yang sama dapat diminimalisir.
·         Memahami standar hidup seperti yang seharusnya; fakta mengenai kejahatan aborsi (sebagai pembunuhan yang keji) dan menginternalisasi nilai-nilai hidup yang benar.
7.      Refer to other professional. Bila dibutuhkan, konselor dapat mereferensi konseli untuk bertemu dan berkonsultasi dengan pihak-pihak lain yang dibutuhkan; misalnya dokter untuk memeriksa keadaan kandungan paska aborsi yang lalu, kesehatan kandungan, atau bahkan untuk konseling profesional lanjutan apabila dibutuhkan kelak. 

PENUTUP DAN TANTANGAN
John Willke, seorang dokter yang berjuang menentang aborsi, mengatakan:
            Penghancuran terbesar dari perdamaian saai ini adalah aborsi, karena merupakan peperangan         melawan bayi… dan jika kita membiarkan seorang ibu tega membunuh anak kandungnya sendiri, bagaimana kita dapat mengatakan kepada orang lain untuk tidak saling membunuh ?[26]

Bayi-bayi ini adalah korban yang berteriak di dalam keheningan (silence scream). Harus ada orang-orang yang rela berjuang untuk membela hak-hak mereka dan menyuarakan isi hati mereka, yang merindukan kesempatan untuk hidup. Di sisi yang lain, kita perlu menyadari bahwa para pelaku aborsi itupun sebenarnya adalah korban yang tidak kalah menderitanya. Mereka membutuhkan uluran tangan lebih dari penghakiman kita. Mereka membutuhkan penerimaan lebih daripada semua doktrin kita mengenai hidup. Mereka membutuhkan Tuhan yang menuntun mereka kembali ke jalan yang benar. Tuhan memanggil kita untuk menjadi tangan yang menjangkau dan menghadirkan kasih dan pengampunan-Nya yang tak terbatas itu untuk setiap orang yang bersedia menerima kasih-Nya. Maukah kita menjadi tangan yang membagi kasih-Nya bagi dunia yang terhilang, berdosa, dan tanpa pengharapan ini ? Tuhan memanggil kita untuk melakukan hal ini.Terpujilah Kristus. (rudytejalaksana@yahoo.com)








DAFTAR PUSTAKA

Doig, Desmond. Mother Teresa: Her Peolple and Her work. Texas: Collins, 1976.

Kroeger, Catherine Clark & Beck, James R. Healing the Hurting. Grand Rapids: Baker Books House, 1998.

Kusuma, Paulus. Apa yang Mungkin Terjadi Bila RUU Kesehatan dilegalkan. Surabaya: Nafiri Allah Terakhir,             2005.

Mamahit, Aileen. Diktat Kuliah Konseling Kedukaan dan Orang Sakit: Kasus Aborsi. Malang: Seminari   Alkitab Asia Tenggara, 2008.

McDowell, Josh & Hostetler, Bob. Josh McDowell’s Handbook on Counseling Youth. Vancouver: Word             Publishing, 1996.

Mulia,Heru Tjandra. Bahan Training Penyuluh Pro-Life. Surabaya: Nafiri Allah Terakhir, 2004.

Mulia, Heru Tjandra & Chandra, Luciana. Trilogi Aborsi: Americans Against Abortion. Surabaya: Nafiri Allah             Terakhir, 2004.

Speckhard, Anne Catherine. The Psychosocial Aspects of Stress Following Abortion (Unpublished Thesis to             faculty of the Graduate School of the University of Minnesota – May 1985)

Sproul, R. C. Abortion: A Rational Look At An Emotional Issue. Colorado: Navpress, 1990.

Stott, John. New Issues Facing Christianity Today. London: Marshall Pickering, 1999.

Tejalaksana, Rudy. Bahan Presentasi Pro-Life untuk Sekolah-Sekolah Kristen Surabaya. Surabaya: Pro-Life             Movement Indonesia, 2004.

Ulfah, Maria. Makalah Perdebatan Pro-Life dan Pro-Choice. Surabaya: Universitas Kristen Petra 2005.








[1] Paulus Kusuma , Apa yang Mungkin Terjadi Bila RUU Kesehatan dilegalkan (Surabaya: Nafiri Allah Terakhir, 2005) 10
[2] Kaum remaja menyumbang 40 % dari seluruh angka aborsi, dan selebihnya terbagi di antara pasangan muda, dan orang-orang dewasa (Heru Tjandra Mulia, Bahan Training Penyuluh Pro-Life (Surabaya: Nafiri Allah Terakhir, 2004) 6)
[3] Josh McDowell & Bob Hostetler, Josh McDowell’s Handbook on Counseling Youth (Vancouver: Word Publishing, 1996) 303
[4] Ibid. (Dr. M Balfin mengatakan bahwa Amerika adalah negara yang memiliki angka aborsi yang paling besar di dunia ini. Dengan sejumlah 4.000 lebih klinik aborsi resmi yang ada di Amerika, berarti minimal ada 4.000 praktek aborsi setiap hari dan diperkirakan ada lebih dari 1,5 juta janin yang dibunuh setiap tahun. Angka itu merupakan angka minimal, dan diperkirakan ada 4 – 5 juta janin dibunuh setiap tahun di sana. Suatu fakta yang mengerikan untuk sebuah negara yang memiliki semboyan “In God we trust”).
[5] Ibid.
[6] R. C. Sproul, Abortion: A Rational Look At An Emotional Issue (Colorado: Navpress, 1990) 13-14
[7] Ibid. 22-23
[8] Penulis sendiri menyatakan sikap sebagai seorang pro-life dan menyatakan bahwa manusia disebut hidup dimulai pada saat terjadinya pembuahan, yaitu pertemuan antara sel telur dan sel sperma di dalam rahim ibu. Sejak hari itulah seseorang disebut hidup dan           tidak ada seorangpun yang berhak merebutnya dari kehidupan yang telah Allah berikan tersebut.
[9] John Stott, New Issues Facing Christianity Today (London: Marshall Pickering, 1999) 368
[10] Desmond Doig, Mother Teresa: Her Peolple and Her work (Texas: Collins, 1976) 162
[11] Josh McDowell & Bob Hostetler, Josh McDowell’s Handbook on Counseling Youth 303
[12]Baca: Paulus Kusuma , Apa yang Mungkin Terjadi Bila RUU Kesehatan dilegalkan 18-37
[13] John McDowell & Bob Hostetler, Josh McDowell’s Handbook on Counseling Youth halaman 303
[14] Disarikan dari buku John McDowell & Bob Hostetler, Josh McDowell’s Handbook on Counseling Youth halaman 304 dan Bahan presentasi Pro-Life yang disusun oleh Rudy Tejalaksana untuk pelayanan presentasi Prolife di sekolah-sekolah Kristen Surabaya (2004).
[15] Josh McDowell & Bob Hostetler, Josh McDowell’s Handbook on Counseling Youth 305
[16] Ibid.
[17] Ibid. 305
[18] Ibid. 306
[19] Anne Catherine Speckhard, dalam The Psychosocial Aspects of Stress Following Abortion (Unpublished Thesis to faculty of the Graduate School of the University of Minnesota – May 1985) melakukan penelitian jangka panjang (lima sampai sepuluh tahun) mengenai manifestasi
[20] Data dari Pro-Life Indonesia menunjukkan bahwa kosmetik dan obat-obatan yang menggunakan bahan baku dari tubuh bayi yang telah diaborsi telah beredar di Indonesia dan mulai digunakan secara luas, khususnya di klinik-klinik kecantikan. Nama obatnya adalah Life Essence of whole Embrio (EWE), yang dijual berkisar delapan ratus ribu – tiga juta rupiah.

[22] John Stott, New Issues Facing Christianity Today 375
[23] Langkah-langkah konseling ini sebagian besar diambil dari buku karya Josh McDowell & Bob Hostetler yang berjudul Josh McDowell’s Handbook on Counseling Youth (Vancouver: Word Publishing, 1996) 303
[24] Catherine Clark Kroeger & James R. Beck, Healing the Hurting (Grand Rapids: Baker Books House, 1998) 139
[25] Aileen Mamahit, Diktat Kuliah Konseling Kedukaan dan Orang Sakit (Malang: Seminari Alkitab Asia Tenggara, 2008) 29
[26] Heru Tjandra Mulia & Luciana Chandra, Trilogi Aborsi: Americans Against Abortion (Surabaya: Nafiri Allah Terakhir, 2004) i

1 comment:

Unknown said...

selamat sore
sebelumnya saya seorang mahasiswa ilmu kesejahteraan sosial, apakah bapak mempunyai link mengenai rumah singgah yang menangani ibu-ibu yang hamil diluar nikah atau yang terkait?kalo ya, bisa tolong kontak saya di email saya sylvana.ayu@gmail.com karena saya membutuhkan informasi tersebut. terimakasih sebelumnya

Welcome to my joyful blog

Dear all friends,



Hi, thanks for visiting this blog. We made this blog because We want to share love, joy, and faith to all in need. We love to serve and help you, especially children and adolescent, to find the purpose of your life.



If you are in need of someone who listen and care, please contact me. if you need me in private, contact us freely to our email: rudytejalaksana@yahoo.com or contact us through facebook. I want to help you.... please let me know ya.

God loves you, guys